TINGKAT PEMANFAATAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN PADA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA

Rovika Bidayasari sari

Abstract


Perpustakaan perguruan tinggi merupakan unit pelaksana teknis yang turut melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan cara memilih, menghimpun, mengolah, merawat dan melayankan sumber informasi kepada lembaga induknya pada khususnya dan masyarakat akademis pada umumnya. Salah satu upaya perpustakaan dalam mewujudkan visi dan misi lembaga induknya dengan menyediakan sumber informasi sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Oleh karena itu, perpustakaan harus memahami kebutuhan informasi civitas  akademika, yakni bahan literatur apa yang secara faktual dibacadan apa yangseharusnya dibaca. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan koleksi  pada perpustakaan Fisip mengalami penurunan setiap tahunnya dalam tiga tahun terakhir (2016-2018). Adapun koleksi yang dimanfaatkan oleh pemustaka antara lain; buku teks, referensi, jurnal, hasil penelitian, dan skripsi. Tabel menunjukkan bahwa pada tahun 2016 koleksi dimanfaatkan sebanyak 12011, pada tahun 2017 sebanyak 9535, dan pada tahun 2018 sebanyak 9295. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir pemanfaatan koleksi paling banyak adalah tahun 2016, pada tahun-tahun selanjutnya mengalami kemunduran terhadap pemanfaatan koleksi di perpustakaan Fisip Unsyiah. 


Full Text:

PDF

References


Abdul Rahman Saleh, Rita Komalasari, Manajemen Perpustakaan, http://repository.ut.ac.id/4138/1/PUST2229-M1.pdf,

Darwanto, dkk., Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Perguruan Tinggi, Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 2015

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005

Keputusan MENDIKBUD Republik Indonesia No. 0696/U/1991 bab II Pasal 11 tentang Standar Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi

Moedjo Parlinah, Pedoman Umum Perpustakaan Perguruan Tinggi, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1979

M. Pawit Yusup, Dunia Perpustakaan dan Informasi, Bandung: Rineka Cipta, 1991

Sutarno Ns, Membina Perpustakaan Desa: Dilengkapi Undang-Undang No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, Jakarta: Sagung Seto, 2008

Sulistyo Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993

Soeatminah, Perpustakaan, Kepustakawanan dan pustakawan, Yogyakarta: Kanisius, 1991

Suherman, Perpustakaan Sebagai Jantung Sekolah, Bandung: MQS Publishing, 2009

UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 dan Pasal 28 F tentang Pendidikan dan Hak Memperoleh Informasi

Undang-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 2007 tentang Koleksi Perpustakaan




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/4992

Refbacks

  • There are currently no refbacks.