TINGKAT PEMANFAATAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN PADA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Abstract
Perpustakaan perguruan tinggi merupakan unit pelaksana teknis yang turut melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan cara memilih, menghimpun, mengolah, merawat dan melayankan sumber informasi kepada lembaga induknya pada khususnya dan masyarakat akademis pada umumnya. Salah satu upaya perpustakaan dalam mewujudkan visi dan misi lembaga induknya dengan menyediakan sumber informasi sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Oleh karena itu, perpustakaan harus memahami kebutuhan informasi civitas akademika, yakni bahan literatur apa yang secara faktual dibacadan apa yangseharusnya dibaca. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan koleksi pada perpustakaan Fisip mengalami penurunan setiap tahunnya dalam tiga tahun terakhir (2016-2018). Adapun koleksi yang dimanfaatkan oleh pemustaka antara lain; buku teks, referensi, jurnal, hasil penelitian, dan skripsi. Tabel menunjukkan bahwa pada tahun 2016 koleksi dimanfaatkan sebanyak 12011, pada tahun 2017 sebanyak 9535, dan pada tahun 2018 sebanyak 9295. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir pemanfaatan koleksi paling banyak adalah tahun 2016, pada tahun-tahun selanjutnya mengalami kemunduran terhadap pemanfaatan koleksi di perpustakaan Fisip Unsyiah.
Full Text:
PDFReferences
Abdul Rahman Saleh, Rita Komalasari, Manajemen Perpustakaan, http://repository.ut.ac.id/4138/1/PUST2229-M1.pdf,
Darwanto, dkk., Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Perguruan Tinggi, Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 2015
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005
Keputusan MENDIKBUD Republik Indonesia No. 0696/U/1991 bab II Pasal 11 tentang Standar Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi
Moedjo Parlinah, Pedoman Umum Perpustakaan Perguruan Tinggi, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1979
M. Pawit Yusup, Dunia Perpustakaan dan Informasi, Bandung: Rineka Cipta, 1991
Sutarno Ns, Membina Perpustakaan Desa: Dilengkapi Undang-Undang No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, Jakarta: Sagung Seto, 2008
Sulistyo Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993
Soeatminah, Perpustakaan, Kepustakawanan dan pustakawan, Yogyakarta: Kanisius, 1991
Suherman, Perpustakaan Sebagai Jantung Sekolah, Bandung: MQS Publishing, 2009
UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 dan Pasal 28 F tentang Pendidikan dan Hak Memperoleh Informasi
Undang-Undang Republik Indonesia No. 43 Tahun 2007 tentang Koleksi Perpustakaan
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/4992
Refbacks
- There are currently no refbacks.