-
- ARTICLE TEMPLATE
The Realization of the Fulfilment of the Children’s Sustenance Post-Divorce In Purworejo Religious Court in 2020-2021
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdullah, Abdul Gani. Pengantar Kompilasi Hukum Islam Dalam Tata Hukum Indonesia. Gema Insani, 1994.
Bariroh Alfi, Muthiah Aulia, Eksekusi terhadap Kewajiban Pemberian Nafkah Anak Pasca Perceraian Menurut Hukum Positif, (2022).
Indonesia, Republik. “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” Lembaran Negara Tahun, no. 1 (1974).
Kosasih Herman, Pemberian Nafkah Mahdhiyah Dalam Kasus Cerai Talak Di Pengadilan Agama Tigaraksa Dan PTA Banten, (2020).
Mahkamah Agung RI. Pedoman Pelaksana Tugas Dan Administrasi Peradilan Agama. Revisi2010 ed. Jakarata: Perpustakaan Mahkamah Agung, 2011. https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/assets/resource/ebook/Pedoman Pelaksana Tugas dan Administrasi Peradilan Agama.pdf.
———. “Putusan Mahkamah Agung RI Nomer 137K/AG/2007 Tentang: Istri Yang Menggugat Cerai Suaminya Tidak Selalu Dihukumkan Nusyuz. Meskipun Gugatan Perceraian Diajukan Oleh Istri, Tidak Terbukti Istri Telah Berbuat Nusyuz, Maka Secara Ex Officio Suami Dapat Dihuku.” JDIH Mahkamah Agung-RI, 2021. https://jdih.mahkamahagung.go.id/index.php/beranda/database/3.-Yurisprudensi/Yurisprudensi-Terbitan-Lama/Agama/Tahun-2007/137K-AG-2007/.
———. “SEMA Nomor 2 Tahun 2019.” Bawas, 2019. https://bawas.mahkamahagung.go.id/bawas_doc/doc/sema_02_2019.pdf.
Pengadilan Agama Purworejo. “Arsip Dokumen Pengadilan Agama Purworejo Tahun 2020.” Purworejo, 2020.
———. “Arsip Pengadilan Agama Purworejo.” Purworejo, 2021.
Peraturan Pemerintah RI. Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri sipil (1983).
Rahayu, Hutri. “Nafkah Madhiyah Dalam Perkara Cerai Talak Qobla Dukhul Di Pengadilan Agama Bekasi.” Skripsi, 2019. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/51607.
Rahman Fatkhor, Kewajiban Nafkah Anak Terhadap Anak Korban Perceraian, (2018).
Rianto Adi. Peranan Lembaga Perlindungan Anak Dalam Advokasi Hak-Hak Anak. Jakarta: Pengayoman, 2007.
Sudarmaji, Waluyo. “Kesepakatan Para Pihak Sebagai Upaya Mencapai Putusan Verstek Dalam Perkara Perceraian.” Isti`dal: Studi Hukum Islam 6, no. No. 2 (2019). https://ejournal.unisnu.ac.id/JSHI/article/view/1613.
———. “Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Dispensasi Nikah Berdasarkan Analisis Maslahah (Studi Penetapan Hakim No. 266/Pdt. P/2020/PA. Pwr Di Pengadilan Agama Purworejo).” Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies 3, no. 1 (2021).
Widiyani, Rita. “Tinjuan Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Status Nafkah Anak Pasca Perceraian Tanpa Melalui Keputusan Hakim PA (Pengadilan Agama).” Syakhsia: Jurnal Hukum Perdata Islam 20, no. 2 (2019).
Yanti, Noffi. “Mewujudkan Keharmonisan Rumah Tangga Dengan Menggunakan Konseling Keluarga.” Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam 3, no. 1 (2020).
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v6i1.18244
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
P-ISSN: 2620-8075
E-ISSN: 2620-8035
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga has been indexed by:
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.