Hakekat Perlindungan Anak dan Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kartika Yusrina, Ramdani Wahyu Sururie

Abstract


Penelitian ini menjawab tentang anggapan masyarakat umum bahwa perempuan dan anak dalam berbagai lingkup masih diposisikan sebagai peran yang lemah, terkhusus dalam keluarga, hak dan jiwanya kurang diperhatikan dan bertujuan untuk meluruskan pemahaman tentang hakikat perlindungan terhadap anak dan perempuan dengan menggunakan pendekatan Undang-undang dan perspektif agama konsep maqashid syari’ah dan teori mubadalah, karena faktanya masih banyak pandangan masyarakat yang menganggap kekerasan adalah tindakan yang wajar dan dilegitimasi dengan dalil agama. Penelitian ini  menggunakan studi kepustakaan yang secara komparatif berusaha untuk menemukan prespektif hukum positif dan pandangan agama dalam konsep maqashid al-syari’ah dan teori mubadalah. Penulis menemukan  bahwa kekerasan pada anak dan perempuan bertentangan dengan hukum positif dan syariat Islam. Oleh karena itu yang harus dibenahi adalah cara pandangan kita dalam melihat anak-anak dan perempuan adalah dua unsur yang patut dilindungi dan diberdayakan.


Keywords


Perlindungan Anak dan Perempuan, Maqashid al-Syari’ah, Mubadalah

Full Text:

PDF

References


Adul Kodir, Faqihuddin. Qira’ah Mubadalah. Yogyakarta: Ircisod, 2019.

Alkazar Nasution, Zaky. “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Perdagangan Manusia (Trafficking In Persons).” Diponegoro, 2008.

Al-Syatibi, Abu Ishaq. Al-Muwafaqat Fi Ushul Al-Syariah. Vol. Ii. Kairo: Mushtafa Muhammad, N.D.

“Https://Kekerasan.Kemenpppa.Go.Id/Ringkasan,” N.D.

“Https://Www.Voaindonesia.Com/A/Who-Kekerasan-Terhadap-Perempuan-Epidemi-Global/1686309.Html,” N.D.

Junaivan Alamona, et al, Marginalisasi Gender Dalam Pengambilan Keputusan (Studi Kualitatif Kaum Perempuan Di Lembaga Legislatif Kota Manado), Holistik, Vol X. No. 20 Juli - Desember 2017.

Kania, Dede. “Hak Asasi Perempuan Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Konstitusi 12 (2015).

M. Yunus, Fakhrurrazi, And Farrah Maulina. “Tinjauan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Terhadap Rehabilitasi Anak Korban Napza (Studi Kasus Yayasan Pintu Hijrah Banda Aceh).” El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga 2 (2019).

Rofi’ah, Nur. Kesetaraan Gender, November 27, 2019.

Umar, M. Hasbi, And Bahrul Ma’ani. “Urgensi Hak Dan Perlindungan Anak Dalam Prespektif Maqashid Al-Syari’ah.” Al-Risalah 17 (2017).

Werdiningsih, Wilis. “Penerapan Konsep Mubadalah Dalam Pola Pengasuhan Anak.” Ijougs 1 (2020).




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v5i2.14191

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga

P-ISSN: 2620-8075
E-ISSN: 2620-8035

Published by Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga has been indexed by:

 

Flag Counter

Creative Commons License

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.