Peranan Guru Dalam Pembinaan Kurikulum

Ummiyah Taleb

Abstract


Peran guru sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan, oleh karena itu setiap guru dituntut untuk memiliki kemampuan profesional, dan mampu mengembangkan ragam potensi yang terpendam dalam diri anak didik. Sekarang ini, masih ada beberapa guru yang mengajar pada tingkat yang melebihi kapasitas yang ditentukan, hal ini menyebabkan kompetensi yang diharapkan tidak tercapai, karena guru yang mengajar hanya dibatasi oleh tingkat penguasaanya terhadap bahan ajar atau bahkan masih ada guru yang mengajar lebih dari satu kelas. Oleh karena itu semestinya ada pendidikan lanjutan bagi guru tersebut berdasarkan tingkat jenjang sekolah tempat ia mengajar. Selain itu, guru juga harus menguasai kurikulum dan psikologi anak khususnya bagi yang mengajar tingkat TK dan SD kelas rendah.

Keywords


Peran Guru; Kurikulum

Full Text:

PDF

References


Beeby, C.E. (1987). Pendidikan di Indonesia (Penilaian dan Pedoman Perencanaan). Jakarta: LP3ES.

Danim, Sudarwan. (2006). Agenda Pembaharuan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Depdiknas-Bapenas. (2001). Reformasi Pendidikan (dalam Konteks Otonomi). Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Hamalik, Oemar. (tt). Dasar-Dasar dan Pengembangan Kurikulum. Bandung: Mandar Maji.

Hasbullah (1997), Dasar-Dasar Ilmu pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Irawan, Ade. (2006). Buruk Wajah Pendidikan Dasar. Jakarta: Indonesia Corruption Watch.

Morris, V. C (1963). Becoming an Educator (second edition, 1979), Boston, MA: Houghton Miffin Co.

Neil, John.D. (1988). Kurikulum Sebuah Pengantar Komprehensif (penerjemah: Subandiyah). Jakarta: Wirasari.

Slattery, Patrick. (1995). Curriculum Development in the Post Modern Era (Critical Education Practice; Vol.1). Garland Publishing: New York & London.

Suharto, S (2008). Wawasan Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media Group.

Syaodih, N. (2005). Pengembangan Kurikulum (Teori dan Praktik). Bandung: Remaja Rosda Karya.

Tim Redaksi Fokus Media (2006). Himpunan Peraturan Perundang-undangan Guru dan Dosen (Undang-Undang RI no.14 Tahun 2005). Bandung: Fokusmedia.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/pjp.v4i2.173

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Jurnal Ilmiah Pionir