MODERENISASI SISTEM EKONOMI ISLAM

Zaini M. Amin

Abstract


ABSTRAK Modernisasi sistem ekonomi Islam merupakan proses perubahan pola berpikir dan tata kerja secara teradisi lalu menggantikannya dengan pola berpikir dan tata kerja baru yang mengalami sedikit perubahan seperti menambah atau mengurangi konsep asal ulama mazhab, namun tidak lari dari substansinya. Kegunaannya adalah untuk memperoleh daya guna dan dan efesiensi maksimal dalam pelaksanaannya pada lembaga-lembaga ekonomi modern seperti perbankan syariah dll. Oleh karena itu produk-produk system ekonomi Islam telah dikemas dan diimplementasikan secara modern dan profesional sesuai denga perkembangan zaman. Sesuai dengan tujuan kajian untuk mengevaluasi proses modernisasi sistem ekonomi Islam pada maka diperlukan studi mendalam terhadap modernisasi itu apakah sudah mengacu sepenuhnya pada metode metode dan pedoman modernisasi itu sendiri, atau belum. Dengan demikian diperlukan pendekatan deduktif, dalam pengambilan kesimpulannya; suatu kesimpulan secara khusus berdasarkan sifat-sifat yang berlaku umum. Dalam konteks pemikiran modern Islam, pembaharuan merupakan suatu wacana yang mengawali perubahan mendasar bagi Islam sebagai suatu nilai ajaran dan umatnya sebagai pembuat arus perubahan tersebut. Modernisasi dalam khazanah masyarakat Barat mengandung makna pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang di timbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Urgensi modernisasi dalam Islam tidak bisa dikesampingkan pada zaman teknologi dan informatika sekarang ini. Modernisasi perlu dilakukan bukan hanya untuk menjawab tantangan global, tetapi lebih penting lagi, untuk mengangkat harkat kaum muslimun, mengeluarkan mereka dari kemunduran dan keterbelakangan dan sebaliknya, mengantarkan mereka pada kemajuan. Kata Kunci: Modernisasi, Ekonomi Islam

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Al-Quran Al-Karim

Abdul Hadi Ali Annajjah, Dr. Ahli bahasa MUI Dr. H. Muslim Ibrahim MA. Proyek Penyuluhan dan Muzakarah Hukum Islam, 1989-1990.

Abdul Hadi Ali Annajjah, Dr. Islam dan Prinsi-Prinsip Ekonomi. Alih bahasa Muslim Ibrahim, Dr. H. 1989-1990.

Abdurrahman Al-Jaziri, Kitab Al-Fiqh, Ala Al Mazahib Al Arba’ah, Al Iatiqamah, Juz. V, Mesit, t.t.

Al-Magghinaniy, Al-Hidayah Syarh Bidayat Al-Mubtadi, Mesir, Al-Babiy Al Halabiy, 1355 H, Juz 3, hal. 17. Al-Dasuqiy, Hasyiah ‘Ala Al-Syarh al-Kabir, Cairo, Isa al-Babiy Al-Halabiy, T.T. Juz 3.

Asy-syaukani, Nailul Authar Darr alfikr, Juz 5.

Dasuqy, Hasyiah ‘Ala Al-Syarh Al-Kabir, Kairo.

Dr. Ali Abdul Rasul, Al-Mab Adi al Iqtishadiyah Fil Islam, Dar Al Fikr Al-Arabi, 1980.

Krnean Purwaawmadja, MPA, H. Muhammad Syafi’i Antonio, M. Ec. Apa dan Bagaimana Bank Islam. Dana Bakti Wakaf Yogyakarta 1992.

Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syaria’h Suatu Pengenalan Umum, Tazkia Institue.

Nurcholis Madjid, Islam Kemoderanan dan keindonesian, Mizan Bandung, 1987.

Sumita A.K., Manajemen Keuangan, Sinar Baru, Bandung, 1981.




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v3i2.3273

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Zaini M. Amin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Al-Ijtimaiyyah has been indexed by:

        

JURNAL AL-IJTIMAIYYAH 
P-ISSN 2654-5217
E-ISSN 2461-0755
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia
 
E-mail: alijtimaiyyahjurnal@gmail.com