Perempuan Perspektif Kiai: Studi Terhadap Kedudukan Perempuan dalam Hukum Keluarga

Ali Muhtarom

Abstract


Kajian ini menjawab anggapan secara umum masyarakat bahwa perempuan dalam berbagai kajian diposisikan sebagai sosok yang lemah, demikian juga dalam keluarga, peran dan fungsinya kurang diperhatikan. Secara khusus penelitian ini mengkaji tentang pendangan Kiai tentang perempuan. Dengan model kualitatif dan studi lapangan kajian ini ingin menjawab bahwa kedudukan perempuan di bawah laki-laki tidak mutlak sebagaimana dalam literatur kitab-kitab fikih yang menjadi kajian Kiai dan diajarkan kepada santri-santrinya. Suami istri adalah orang yang bekerja sama untuk membangun kehidupan keluarga. Karena itu kehidupan keluarga tidak akan berjalan dengan baik tanpa peran bersama dari kedua pihak.


Keywords


Kiai, Keluarga, Peran Suami Istri

Full Text:

PDF

References


AM. M. Hafidz MS, dkk. Peran dan Potensi Kiai Pesantren dalam Pengembangan Lembaga Keuangan Syari’ah di Pekalongan, Pekalongan: P3M STAIN Pekalongan, 2013.

Ghufran Ali Ibrahim, Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia: Budaya Patriarchi Sumber Ketidakadilan Gender, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005

Hisako Nakamura, Javanese Divorce: a Study of the Dissolution of Marriage Among Javanese Muslims, Terj. Zaini Ahmad Noeh Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1983.

Ignaz Kleden, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, Jakarta: LP3ES, 1987

Irwan Abdullah, Dari Domestik ke Publik: jalan Panjang Pencarian Identitas Perempuan, dalam Irwan Abdullah ed. All, Sangkan Paran Gender, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997

Irwan Abdullah, Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Cet. IV, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Dyah Purbasari Kusumaning Putri dan Sri Lestari, Pembagian Peran dalam Rumah Tangga Pada Pasangan Suami Isteri Jawa, Jurnal Penelitian Humaniora, Vol. 16. No. 1 Februari 2015. hlm. 72-85.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2001

Kuntowijoyo, Budaya dan Masyarakat, Edisi Paripurna Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006

M. Dawam raharjo, Pendekatan Ilmiah Terhadap Fenomena Keagamaa dalam Taufiq Abdullah – M. Rusli Karim (ed), Metodologi Penelitian Agama, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2004.

Mansour Fakih, Posisi Perempaun dalam Islam: Tinjauan dari Analisis Gender, dalam Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti, 2000.

Masdar F. Mas’udi, Perempuan di antara Lembaran Kitab Kuning, dalam Lies Marcos Natsir dan Johan Hendrik Meuleman, Wanita islam Indonesia dalam Kajian Tekstual dan Kontekstua, Jakarta: INIS, 1993.

Masdar F. Mas’udi, Perempuan di antara Lembaran Kitab Kuning, dalam Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti, 2000

Masri Singarimbun dan Sofian Efendi, ed., Metode Penelitian Survai, cet. ke-19, Jakarta: LP3ES, 2008.

Moh. Nazir, Metode Penelitian, Bogor: Ghalia Indonesia, 2005.

Mudjahirin Thohir, Metodologi Penelitian Sosial Budaya Berdasarkan Pendekatan Kualitatif, Semarang: Fasindo, 2013.

Mudjahirin Thohir, Orang Islam Jawa Pesisiran, Semarang: Fasindo, 2006.

Clifford Geertz, Kebudayaan dan Agama, Yogyakarta: Kanisius, 1992.

Mujdahirin Thohir, Kekerasan Sosial di Pesisir Utara jawa, (Seamarang: Lengkoang Press, 2005

Nur Syam, Madzhab-madzhab Antropologi, Yogyakarta: LkiS, 2007..

Risa Permanadeli, dadi Wong Wadon Representasi Sosial Perempuan Jawa di Era Modern Yogyakarta: Pustaka Ifada, 2015.

Robert H. Lauer, Perspektif Tentang Perubahan Sosial, Jakarta: Rineka Cipta, 1993.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI-Press, 2008

Sri Suhandjati Sukri dan Ridin Sofwan, Perempuan dan Seksualitas dalam Tradisi Jawa, Yogyakarta: Gama Media, 2001.

T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Dinamika dan Elastisitas Hukum Islam, Jakarta: Tintamas, 1982.

Sri Suhandjati Sukri dan Ridin Sofwan, Perempuan dan Seksualitas dalam Tradisi Jawa Yogyakarta: Gama Media, 2001.

U. Maman, KH, (dkk), Metodologi Penelitian Agama, Teori dan Praktek, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006.

Wahyuni Retno Wulandari, Budaya Hukum Patriarki Versus Feminis, Jurnal Hukum Vol. 8 No. 3. Januari 2010.

Yudistira K. Garna, Teori-teori Perubahan Sosial, Bandung: PPs UNPAD, 1992

Yusdani, Pribumisasi Hukum Islam: Menuji Fiqh Kesetaraan Gender di Indonesia Studi Kritis tentang Pemikiran Hukum Islam Kontemporer di Indonesia, Yogyakarta: Kaukaba, 2012




DOI: http://dx.doi.org/10.22373/ujhk.v4i2.8126

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga

P-ISSN: 2620-8075
E-ISSN: 2620-8035

Published by Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Indonesia

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga has been indexed by:

 

Flag Counter

Creative Commons License

El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.