PENGARUSUTAMAAN DIVERSI ANAK DI ACEH: ANTARA CITA DAN REALITAS
Abstract
Studi ini meninjau terhadap persoalan penegak hukum dalam siklus Sistem peradilan Pidana khusus, dan tepatnyan dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum di Aceh setelah pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana Anak yang aktif di tahun 2014 yang lalu. Banyak persoalan penerapan diversi yang belum jelas masa penerapan UUSPPA mulai tahu 2014 sampai tahun 2019. Oleh karena hal tersebut penulis akan mengurai menganai perseolan bagaimana upaya pemeritan dalam mengupayakan pengarusutamaan diversi di aceh melalu pendekatan konsep restorasi justice. Penelitian ini sendiri merupakan penggabungan antara penelitian Normatif dan Empiris. Penelitian ini di fokuskan di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Penerapan Diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Aceh Besar dan Kota Banda Aceh mengalami kendalan-kendala yang spesifik. Yakni Kurangnya SDM pelaksana mulai dari tingkat Kepolisian sampai pada pengadilan. Kurangnya Fasilitas seperti tidak adanya rumah aman bagi anak di LPKS, kurangnya kantor BAPAS di setiap Kabupaten Kota, Tidak adanya fasilitas yang memadai di LPKA serta adanya Egosektoral antar elemen Sistem Peradilan Pidana, semua hal ini menghambat upaya Diversi bagi penanganan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak ddi Aceh.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adhi, M., & Seniwati, N. (2018). Educational Revitalization of the Children with Special Needs at an Inclusive School. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 6(3), 385-396. doi:10.26811/peuradeun.v6i3.214
Barda Nawawi, 2008. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Jakarta.
Faruqi, Y. M. (2015). Role of Muslim Intellectuals in the Development of Scientific Thought. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(3), 451-466.
Harahap, I. (2020). Women's Position in Patriarchal Kinship System. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 8(1), 129-142. doi:10.26811/peuradeun.v8i1.340
Idris, S. & Syahril, S., (2019). The Concept of Child Education Through Dodaidi in Aceh. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 7(2), 369-382. doi:10.26811/peuradeun.v7i2.337
Justin Sihombing,2005.Kekerasan terhadap Masyarakat Marjinal,Yogyakarta: Penerbit Narasi
Koesparmono Irsan, Hukum Perlindungan Anak, Jakarta: Pustaka Utama, tt.
M. Sholehuddin, 2004.Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana: Ide Dasar Double Track System dan Implementasinya, Cet. II, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mustarin, B., Hukum, F., & Alanuddin, U. (2017). Jurnal restorative justice. 1(November), 132–145.
Muttaqin, F. (2015). Early Feminist Consciousness and Idea Among Muslim Women in 1920s Indonesia. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(1), 19-38.
Vohra, S. (2015). The Practice of Dowry in the Perspective of Hinduism In India. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(3), 363-370.
Verlo, M. (2015). Religion, Church, Intimate Citizenship and Gender Equality. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(1), 55-76.
Rouhana, H. (2015). Feminism National Identity. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(3), 353-362.
Sutrisno Hadi, 2000, Metodologi Penelitian, Andi Offset, Yogyakarta
Tan, C. (2015). Educative Tradition and Islamic School in Indonesia. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(3), 417-430.
Tabrani ZA. (2011). Dynamics of Political System of Education Indonesia. International Journal of Democracy, 17(2), 99–113.
Thomas Santoso, 2002.Teori-Teori Kekerasan, Ghalia Indonesia, Jakarta
Usman, M. (2015). Teaching Model of Learning English Writing at University. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 3(3), 441-450.
Wagiati Soetodjo, 2008. Hukum Pidana Anak, Bandung, Refika Aditama
Walidin, W., Idris, S., & Tabrani ZA. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/equality.v6i1.6417
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.