KONSTRUKSI MAKNA NUSYUZ DALAM MASYARAKAT ACEH DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERILAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Kecamatan Ingin Jaya)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dahlan Abdul Azis, Esiklopedi Hukum Islam, ( Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2006)
Dahlan, Fikih Munakahat, (Yogyakarta: Deepublish, 2015)
Lely Setyawati Kurniawan, Refleksi Diri Para Korban dan Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (Apakah jiwaku sehat ?), (Yogyakarta: ANDI, Anggota IKAPI, 2015), hlm. 2-3.
Republik Indonesia, Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tanggapasal 5 Undang-undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Sayid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, (terj. Nor Hasanuddin), (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2006)
Ahmad Rofiq, Hukum Perdata Islam di Indonesia, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013
Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia antara Fiqh Munkahat dan Undang-undang Perkawinan, ( Jakarta: Kencana, 2011)
Dahlan Abdul Azis, Esiklopedi Hukum Islam, ( Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2006)
MD. Nor Bin Muhamad, Konsep Nusyuz (Studi Komperatif Antara Mazhab Hanafi Dan Mazhab Syafi'i) (Skripsi Di Publikasi), (Riau: Skripsi Mahasiswa Fakultas Syari'ah Dan Ilmu Hukum, Jurusan Perbandingan Hukum Dan Mazhab, UIN Sultan Syarif Kasim, 2011)
Muhammad Mutawali Sya‟rawi, Fiqh Wanita (Mengupas Keseharian Wanita dari Klasik Hingga Kontemporer, (terj. Ghozi. M), (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2004)
Saleh bin Ganim al-Saldani, Jika Suami Istri berselisih bagaimana mengatasinya?, (Jakarta: 1998)
Sri Wahyuni, Konsep Nusyuz dan Kekerasan terhadap Isteri Perbandingan Hukum Positif dan Fiqh, Al-Ahwal, Vol.1, No.1, 2008.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/equality.v5i2.5602
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.