EKSEKUSI PUTUSAN KEWAJIBAN AYAH ATAS NAFKAF ANAK PASCA PERCERAIAN (Studi Kasus Pada Mahkamah Syar`iyah Idi)

Raudhatunnur Raudhatunnur

Abstract


Pasal 195 HIR menyebutkan bahwa Dalam perkara oleh karena pihak yang menang telah memperoleh keputusan hakim yang menghukum pihak lawannya maka ia berhak dengan alat-alat yang diperbolehkan oleh undang-undang untuk memaksa pihak lawan guna mematuhi keputusan hakim itu. Hak ini memang sudah selayaknya. Namun dalam kenyataannya di wilayah hukum Mahkamah Syariyah Idi pihak ayah tidak sepenuhnya melaksanakan isi putusan kewajiban atas nafkah anak yang dibebankan kepadanya.

Keywords


Eksekusi, Nafkah Anak dan Perceraian

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.22373/equality.v2i2.1463

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.