FUNGSI STRATEGIS TUHA PEUT DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI DANA GAMPONG
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Jonathan Sarwono. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogjakarta: Graha Ilmu.
Lexy J Moleong. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004.
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomo 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.
Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat.
Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pemerintahan Gampong.
https://news.detik.com/berita/d-3596041/icw-sebut-pak-kades-paling-banyak-korupsi-dana-desa. Dikutip dan diakses pada tanggal 14 Februari 2018, Jam 10.59 WIB.
https://www.merdeka.com/uang/gurih-gurih-sedap-korupsi-dana-desa-sampai-900-kades-terciduk-aparat.html. Diakses dan dikutip pada tanggal 14 februari 2018, Jam 11.00 WIB.
https://news.detik.com/berita/d-3596041/icw-sebut-pak-kades-paling-banyak-korupsi-dana-desa. Dikutip dan di akses pada tanggal 2 Februari 2018, Jam 11.10 WIB.
https://www.acehportal.com/2017/08/06/selama-2017-mata-ada-13-kasus-indikasi-penyimpangan-dana-desa/. Dikutip dan di akses pada tangga 14 Februari 2018, Jam 11.47 WIB.
http://gampongcotbaroh.desa.id/2017/12/tugas-wewenang-dan-fungsi-tuha-peut-gampong/
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-idarah.v2i1.3393
Refbacks
- There are currently no refbacks.