ZAKAT AS LOCALLY-GENERATED REVENUE: ITS ACCOUNTING TREATMENT AT BAITUL MAL ACEH
Abstract
In Aceh, Indonesia, zakat is included as a locally-generated revenue (Pendapatan Asli Daerah – PAD) and it is managed by a government body called Baitul Mal. As a government institution, Baitul Mal is obligated to present financial statements according to Government Accounting Standards (Standar Akuntansi Pemerintah - SAP). This article reports the findings of the accounting treatment for zakat financial statements in Baitul Mal Aceh. Baitul Mal Aceh as the government zakat institution is annually required to disclose two different financial statements, both financial statements based on Government Accounting Standards (SAP) and based on a statement of financial accounting standards 109 (PSAK 109). Therefore, the purpose of this study is to investigate the compliance of Baitul Mal Aceh with SAP dan PSAK 109 in zakat financial reporting. This research is a descriptive study from the data obtained through field study. The results showed that Baitul Mal Aceh has implemented both SAP and PSAK 109 in presenting the financial statements regardless of some items that might not be in accordance with the standards. In financial statements based on SAP, a variance was found in the presentation of information related to the procurement of assets and the details of the depreciation. As for the financial statements based on PSAK 109, it has been presented from 2012 to 2017. From the available data, there are some differences in the disclosure compared to PSAK 109. Amil funds and non-halal funds were not disclosed in the balance sheet as well as there was no statement of changes in assets under management. Moreover, these financial statements were not presented in the last two years due to limited supporting facilities/devices and human resources.
========================================================================================================
Zakat sebagai Pendapatan Asli Daerah: Perlakuan Akuntansinya pada Baitul Mal Aceh. Di Aceh, Indonesia, zakat dimasukkan sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh sebuah institusi pemerintah yang disebut Baitul Mal. Sebagai badan pemerintah, Baitul Mal diwajibkan untuk membuat laporan keuangannya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Artikel ini menyajikan temuan dari perlakuan akuntansi pada laporan keuangan zakat di Baitul Mal Aceh. Baitul Mal Aceh sebagai lembaga amil zakat pemerintah diwajibkan menyajikan dua laporan keuangan yang berbeda setiap tahunnya, yaitu laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan menurut Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan Nomor 109 (PSAK 109). Untuk itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menginvestigasi kepatuhan Baitul Mal Aceh dengan SAP dan PSAK 109 dalam penyajian laporan keuangan zakat. Penelitian ini adalah studi deskriptif berdasarkan data yang diperoleh dari studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Baitul Mal Aceh telah menerapkan sistem pelaporan sesuai dengan kedua standar yang dimaksud meskipun masih terdapat beberapa item yang tidak sesuai. Pada pelaporan keuangan menurut SAP, masih ditemukan ketidaksesuaian dalam penyajian informasi terkait pengadaan aset dan rincian penyusutannya. Adapun untuk laporan keuangan dengan PSAK 109, Baitul Mal Aceh sudah pernah menyajikannya dari tahun 2012-2017. Dari data yang tersedia, terdapat beberapa ketidaksesuaian penyajian laporan keuangan dengan PSAK 109. Dana amil dan dana non-halal tidak disajikan dalam laporan posisi keuangan serta tidak ada laporan perubahan aset kelolaan. Bahkan dalam dua tahun terakhir, tidak ada penyajian laporan keuangan ini dikarenakan keterbatasan sarana/perangkat pendukung dan sumber daya manusia yang tersedia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alkahfi, B. D., Taufiq, T., & Meutia, I. (2020). Pengaruh Akuntansi Zakat terhadap Akuntabilitas Publik (Studi Kasus di Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keungan Syariah, 4(1).
Amelia, E., & Qibtiyah, M. (2015). Perlakuan Akuntansi Zakat berdasarkan PSAK 45 dan PSAK 109 pada BAMUIS BNI. The Journal of Tauhidinomics, 1(2).
Amrullah. (2010). Menggagas Ulang Tugas dan Fungsi Baitul Mal Aceh. Banda Aceh: BMA.
Amrullah. (2011). Potret Pengelolaan Zakat pada Baitul Mal di Aceh yang Diproyeksikan Berkembang secara Nasional Menurut UU No.23/2011. Banda Aceh: BMA.
Blaxter et al. (2001). How to Research. Maidenhead: Open University Press.
Darise, N. (2006). Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Indeks Kelompok Gramedia.
Dewi, N., Azam, S & Yusoff, S. (2019). Factors influencing the information quality of local government financial statement and financial accountability. Management Science Letters, Vol. 9 No. 9, pp. 1373-1384.
Drafting Team PA-OPZ. (2005). Pedoman Akuntansi Organisasi Pengelola Zakat. 1st Edition. Jakarta: Forum Zakat-FOZ.
Harahap, S. S. (1993). Teori Akuntansi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hud, & Cash. (1998). Financial Management for Nonprofits. Arizona: Supportive Housing Phoenix.
Ibrahim, A. (2011). Maksimalisasi Zakat Sebagai Salah Satu Komponen Fiskal Dalam Sistem Ekonomi Islam. JURISPRUDENSI: Jurnal Syariah, 3(1), 1-20.
Ibrahim, M. J. (2016). Zakat Profesi dalam Persfektif Ulama Aceh dan Pengaruhnya terhadap Perolehan Zakat. (Doctoral Thesis), UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Kementerian Dalam Negeri. (2006). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kementerian Dalam Negeri. (2006). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Kementerian Dalam Negeri. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Kristin, A., & Umah, U. K. (2011). Penerapan Akuntansi Zakat pada Lembaga Amil Zakat (Studi pada LAZ DPU DT Cabang Semarang). E-Journal Universitas Muhammadiyah Semarang, 7(2).
Kustiawan, T., et al. (2012). Pedoman Akuntansi Amil Zakat (PAAZ) Panduan Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis PSAK 109. Jakarta: Forum Zakat.
Kusumawati, C. N. (2018). Evaluasi Penyajian Akuntansi Zakat sebagai PAD di Baitul Mal Aceh. (Thesis), UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Lye, J., Perera, H., and Rahman, A. (2005). The evolution of accruals‐based Crown (government) financial statements in New Zealand. Accounting, Auditing & Accountability Journal, Vol. 18 No. 6, pp. 784-815.
Marsella, C., & Aswar, K. (2019). An investigation of financial statement dislosure in local government financial statements. International Journal of Business and Economic Affairs, Vol. 4 No. 6, pp. 273-281.
Megawati, D., & Trisnawati, F. (2014). Penerapan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah pada BAZ Kota Pekanbaru. Jurnal Kutubkhannah, 40-59.
Muhadjir, N. (1996). Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Musa, A. (2008). Zakat Produktif: Solusi Alternatif Pemberdayaan Ekonomi Umat. Darussalam Banda Aceh: Ar-Raniry Press partneship with AK Group Yogyakarta.
Musa, A. (2016). Zakat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 18(3).
Musa, A. (2015). Pengelolaan Zakat sebagai Pendapat Asli Daerah di Baitul Mal Aceh (Kontestasi Zakat dalam Sistem Tata Kelola Keuangan Negara. (Individual Research Report), UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Pemerintah Aceh. (2007). Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal.
Pemerintah Aceh. (2015). Peraturan Gubernur Aceh Nomor 6 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pencairan Dana Zakat.
Qardhawi, A. Y. (1991). Fiqh Al-Zakat. Juz II. Beyrut: Muassasah Risalah.
Rahman, T. (2015). Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah (PSAK 109): Upaya Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Jurnal Muqtasid, Vol. 6 No. 1, pp. 141-164.
Ritonga, P. (2017). Analisis Akuntansi Zakat Berdasarkan PSAK No. 109 Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumatera Utara. KITABAH, Vol. 1 No. 1.
Shahnas, S. (2015). Penerapan PSAK 109 Tentang Pelaporan Keuangan Zakat pada Baznas Propinsi Sulawesi Utara. Jurnal Riset, Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(4).
Sekretariat Baitul Mal Aceh. (2016). Laporan Tahunan Program Zakat 2016 dalam Ikhtisar Kebijakan Akuntansi. Banda Aceh: BMA.
Silalahi, U. (2006). Metode Penelitian Sosial. Bandung: Unpar Press.
Stewart, S. Seven Characteristics of Financially Healthy Nonprofits. http://www.warshawski.com (accessed on December 12, 2017).
Sukirno, S. (1995). Pengantar Ekonomi Makro. Jakarta: Salemba Empat.
Wahid, N. A., Ibrahim, A., Ahmad, K. B., Yusuf, M. Y., Majid, M. S. A., Srimulyani, E., . . . Fithriadi. (2014). Potensi Zakat Mal Aceh. Baitul Mal Aceh. Banda Aceh
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/share.v9i2.7364
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.