ANALISIS EKONOMI ISLAM TERHADAP JUAL BELI PADI SAWAH DI KECAMATAN MANGGENG ACEH SELATAN
Abstract
===========================================
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli padi sawah setelah ditanam dan belum panen yang terjadi di Desa Paya Kecamatan Manggeng, Aceh Selatan dalam perspektif ekonomi Islam. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli padi sawah ini terdapat unsur gharar, terutama pada objek yang diperjualbelikan, yaitu padi. Padi yang dijadikan objek diperjualbelikan ketika baru terlihat batangnya saja sehingga belum bisa dipastikan dapat memberi hasil panen sesuai keinginan. Dalam konteks ekonomi Islam, jual beli dengan model seperti ini tidak dibolehkan karena masuk kepada kriteria jual beli benda yang gaib. Hal ini sesuai pendapat Imam Syafi’i dan juga Imam Nawawi, dimana gharar adalah unsur akad yang dilarang dalam syari’at Islam, kecuali jual beli gaib dengan menyebutkan sifat-sifat bendanya secara jelas sehingga dapat dijamin tidak akan terjadi perubahan terhadap sifat benda tersebut sampai berlangsungnya akad.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Hasan, (1992). Bulughul Maram, (terj. Kahar Masyhur), Jilid I, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
A. Djazuli, (2005). Ilmu Fiqh (Penggalian, Perkembangan, dan Penerapan Hukum Islam). Jakarta: Kencana.
Ali Gufron, (2002). Fiqh Muamalah Kontekstual. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Abdul Azis Dahlan, (1996). Ensiklopedi Hukum Islam. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.
Ibnu Rusyd, (2007). Bidayatul Mujtahid. (Terj. Abu Usamah Fakhtur). Jilid II, Jakarta: Pustaka Azzam.
Muhammad Ali Hasan, (2004). Berbagai Macam Transaksi Dalam Hukum Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Nasroen Haroen, (2000). Fiqh Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Osman Bin Jantan, (2001). Pedoman Muamalat dan Munakahat. Singapura: Pustaka Nasional Pte Ltd.
Sudarsono, (2005). Kamus Hukum Edisi Terbaru. Cet. ke IV. Jakarta: PT Rineka Cipta dan PT Bina Adiaksara.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/share.v3i2.1343
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2014 SHARE Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.