STUDI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT NELAYAN DALAM UPAYA PEMANFAATAN BERKELANJUTAN TERHADAP KONSERVASI LAUT DI KAWASAN LAMPULO KOTA BANDA ACEH
Abstract
Abstract: Fisheries sector, where in Aceh is a considerable amount of natural resource, has become a significant economic contributor for fishermen in particular and people of the province of Aceh. More than 55% of Aceh’s population depends on it both directly and indirectly. Therefore, it should be a priority for development in the province of Aceh and develop a positive impact on the widespread economic development in the region. While recognizing its economic values, research on how lokal fishermen’s communities use marine conservation in TPI Lampulo Banda Aceh to improve their awareness of marine conservation and its use sustainably is still largely lacking. This study, hence, aims to shed lights what sort of lokal wisdom is employed by the community. The approach in the study was the whole fishing community at the surrounding of TPI Lampulo along with five seas and two village sets. The sample in this study was 20 people, 14 people were fishermen, 2 seamen, 1 sea marshal, 1 village secretary and 1 village chief. Data are gathered through interviews and observations. Research suggest that the lokal wisdom of the fishing community in TPI Lampulo on ocean conservation is among other things: firstly, Taking care of the coastal environment like the mangrove forest use. Next, Fishing techniques that do not damage the ecosystems around the ocean coast, and than, Rules enforcement. Finally, and customary witnesses for breaking those rules have been in place for a long time. All of those remains maintained by the people especially the fishing community in TPI Lampulo.
Keywords: Lokal Culture; Sustainable Utilization; Marine Conservation.
Abstrak: Provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi kekayaan sumber daya alam yang cukup besar terutama disektor perikanan. Sumber daya perikanan telah menjadi salah satu sektor andalan bagi nelayan dan masyarakat di provinsi Aceh. Lebih dari 55% penduduk Aceh tergantung pada sector ini baik langsung maupun tidak langsung, pengembangan sektor perikanan harus menjadi salah satu prioritas pembangunan di provinsi Aceh sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi secara luas di kawasan ini. Permasalahan dasar dalam penelitian adalah’ bagaimana kearifan lokal masyarakat nelayan dalam upaya pemanfaatan konservasi laut di TPI Lampulo Banda Aceh dalam rangka meningkatkan bentuk kesadaran masyarakat nelayan terhadap menjaga konservasi laut dan pemanfaatannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk kearifan lokal. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriftif. Yaitu dengan menggunakan metode observasi dan wawancara terhadap responden, sedangkan populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat nelayan yang berada di TPI Lampulo beserta panglima laot dan dua perangkap Desa. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 20 orang yaitu 14 orang masyarakat nelayan, 2 orang pawang laut, 1 orang panglima laot, 1 orang sekretaris desa dan satu orang kepala desa. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat empat kearifan lokal masyarakat nelayan di TPI Lampulo terhadap konservasi laut antara lain. Pertama, mengatur berbagai hal seperti pemanfatan hutan mangrove, selanjutnya, penangkapan ikan yang tidak boleh menganggu ekosistem di sekitar pesisir laut, berikutnya, aturan-aturan yang boleh dikerjakan dan ada aturan yang tidak boleh dikerjakan. Dan terakhir sangsi adat apabila ada yang melanggar, aturan-aturan tersebut sudah ditetapkan sejak lama. dan hingga saat ini masih dipertahankan oleh masyarakat khususnya masyarakat nelayan yang berada di TPI Lampulo.
Kata Kunci: Kearifan Lokal; Pemanfaatan Berkelanjutan; Konservasi Laut.
Full Text:
PDFReferences
BRR. 2006. Aceh and Nias One Year After Tsunami: The Recovery Effort and Way Forward. A Joint Report of the BRR and International Partnerts. Banda Aceh: Aceh Nias Rehabilitation and Recontruction Agency.
Done, T.J., and R.E. Riechelt. (1998). Integrated Coastal Zone and Fisheries Ecosystem Management: Generic Goal and Performance Indices. Ecological Applications, 8(1): 110-118
Ghofar. 2004. Pengembangan sumber daya manusia. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Khomsah. 2012. Pengelolaan Sumber daya Pesisir. Surakarta: Yuma Pustaka.
Kusmana 2005. Ekologi Magrove, Fakultas Kehutanan-IPB Bogor.
Mallawa, A. 2006. Pengelolaan Sumberdaya Ikan Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat. Lokakarya Agenda Penelitian COREMAP II. Kabupaten Selayar
Mulyadi. 2007. Ekonomi Kelaotan. Jakarta: PT Raja Gravindo Persada.
Peraturan Daerah Provinsi NAD No 7 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Kehidupan Adat, Pasal 1 Ayat 8
Priyulianto. 2005. Adaptasi Lingkungan. Rineka Cipta, Jakarta
Qanun Provinsi Nangroe Aceh Darussalam Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan.
Ramli, A. 2016. Keunggulan Hukum Nasional Dalam Wilayah Adat Aceh, Produk Analisis Situasi Jaringan Survei Inisiatif, 5, 1-8
Sartini. 2004. “Menggali Kearifan Lokal Nusantara Sebuah Kajian Filsafati”. Jurnal Filsafat. Agustus 2004, 37, (2), 111-120.
Sugiyono. 2013. Memahami PenelitianKualitatif. Bandung: CV Alfabeta
Sulaiman. 2013. Prospek Hukum Adat Laot dalam Pengelolaan Perikanan di Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh’’ Yustisia. Edisi 87. September-Desember 2013, 15-22.
Supriharyono. 2002. Pelestarian dan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Wilayah Pesisir Tropis, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Undang-undang nomor 18 tahun 2001. Tentang Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam
UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.
Widodo, J dan Suadi. 2006. Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Laot. Gadjah Mada University Press
Widodo. Charles. 2006. Masyarakat Nelayan. Jakarta: Gramedika Pustaka
Witanto, D.Y. 2011. Metode Penyelesaian Konflik dalam Dimensi Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Pantai Sabang (Perpektif dalam Sudut Pandang Sosio Cultural (Online).
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v7i2.10124
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Furqan, Yuli Khairani, Erdi Surya, Armi, M. Ridhwan, Anita Noviyanti, Lukmanul Hakim, Muchsin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Al-Ijtimaiyyah has been indexed by: