Peran Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Sampah Perspektif Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah
Abstract
The purpose of this study was to determine the role of the Sepuk Tanjung Village Government in waste management, and to determine the inhibiting factors for implementing the government's role. When the amount of waste increases, it will cause problems that can endanger humans, both health and the environment. Therefore, it is important to involve the village government as the government that is closest to the people. This research method uses empirical research methods with a statutory approach, to obtain data, researchers conducted observations and interviews with the village government and the community using purposive sampling. The results of the study reveal that the role of the village government is in accordance with Article 11 of Regional Regulation Number 2 of 2015 concerning Waste Management. As for the inhibiting factors, namely, the community factor, the infrastructure factor and the village government factor.
Full Text:
PDFReferences
Arafat, Jumrotul. “Implementasi Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Sampah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Desa Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada BUMD Desa Kuta Dalom).” Skripsi, UIN Raden Intan Lampung, 2018.
Arif Zulkifli. Dasar-Dasar Ilmu Lingkungan. Jakarta: Salemba Teknika, 2014.
Badan Pusat Statistik. Kabupaten Sambas Dalam Angka. Sambas, 2016.
Dharma Putra, I Kadek Agus Wira. “Kesadaran Hukum Dalam Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Oleh Desa Pakraman Padangtegal Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar.” Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Udayana, 2018.
Mahyudin, Rizqi Puteri. “Kajian Permasalahan Pengelolaan Sampah dan Dampak Lingkungan di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).” JUKUNG: Jurnal Teknik Lingkungan Vol. 3 No. 1: 66-74 (2017).
Mohammad Erdi Ferdiansyah, dan Arsiyah. “Peran Pemerintah dan Kader Masyarakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Untuk Pengelolaan Sampah.” Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik Volume 2, no. Nomor 2, September (2014): pp 191-204.
Nugraha, I Made Sugiarta. “Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.” Jurnal Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana Volume 05, no. 04 (2017).
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, Pub. L. No. Lembaran Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2015 Nomor 4 (2015).
Prastiyo. “Peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Sampah Di Kecamatan Tanjungpinang (Studi Evaluasi Kebijakan Di Kelurahan Batu IX).” Skripsi, Universitas Maritim Raja Alihaji Tanjungpinang, 2016.
Qodriyatun, Sri Nurhayati. “Bentuk Lembaga Ideal Dalam Pengelolaan Sampah di Daerah (Studi di Kota Malang dan Kabupaten Gianyar).” Jurnal Aspirasi Vol. 6, No. 1, Juni (2015): 13–26.
Sahil, Jailan, Mimien Hanie Irawati Al Muhdar, dan dkk.. “Sistem Pengelolaan dan Upaya Penanggulangan Sampah di Kelurahan Dufa-Dufa Kota Ternate.” Jurnal BIO-edukasi Vol. 4, No. 2. Maret (2016): 478–87.
Sa’id, E.G. Sampah Masalah Kita Bersama. Jakarta: Madiyatama Sarana Perkasa, 1998.
Tri Sukrorini, dan Sri Budiastuti, dkk. “Kajian Dampak Timbunan Sampah Terhadap Lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo Surakarta.” Jurnal EKOSAINS Volume 6, no. Nomor 3, Nopember (2014): pp 56-70.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pub. L. No. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 (2014).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (2008).
Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika, 2002.
Wawancara. Bapak Jamhur Selaku Kepala Desa Sepuk Tanjung, 2020.
———. Bapak Jovi Selaku Kasi Pelayanan dan Kesra Desa Sepuk Tanjung, 2020.
———. Bapak Wahyu Firmansyah Selaku Sekretaris Desa Sepuk Tanjung, 2020.
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/justisia.v5i2.8455
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All papers published in Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |
Social Media: |