UPAYA PENAGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN ARUS LISTRIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 (STUDI KASUS DI PT. PLN BANDA ACEH)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
I. BUKU
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana 2; Penafsiran Hukum Pidana, Dasar Peniadaan, Pemberatan & Peringanan PIdana, Kejahatan Aduan, Perbarengan & Ajaran KAusalitas, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.
____________, Pelajaran Hukum Pidana 1 (Sistem Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan dan Batas Berlakunya Hukum Pidana , 2005.
Ali Zaidan, Menuju Pembaruan Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Andi Hamzah, Delik-Delik Tertentu Speciale Delicten di dalam KUHP, cet. 5, Jakarta: Sinar Grafika, 2014.
Badra Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: PT Citra Aditya Bakti. 2002.
________________, Perbandingan Hukum Pidana, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994.
Bambang Poernomo, Asas-Asas Hukum Pidana, Yogyakarta: Ghalia Indonesia, 1993.
Chairul Huda, dari Tiada Pidana tanpa Kesalahan Menuju kepada tiada Pertangungjawaban Pidana tanpa Kesalahan; Tinjauan Kritis terhadap Teori Pemisahan Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, cet. 5, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013.
Erdianto Effendi,Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar, Refika Aditama: Bandung, 2010.
Kansil, C.S.T., Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta 1989.
_____, dkk, Latihan Ujian Hukum Pidana, Jakarta: Sinar Grafika, 2007.
Lamintang, S.H, Delik-Delik Khusus Kejahatan-Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan, Bandung: Sinar Baru, 1989.
Moeljanto, Asas-Asas Hukum Pidana, PT. Bina Aksara, Jakarta 1985.
_______, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta:Jakarta, 2000.
Peter Mahmud Marzuku, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, cet. 8, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013.
R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, (Bogor: Politeia, 2016.
Sabar Slamet,Hukum Pidana, Surakarta, Universitas Sebelas: Surakarta,1998.
Soerjono Soekanto. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Rineka Cipta.. 1986.
_______________& Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif; Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.
Sudarto. Kapita Selekta Hukum Pidana. Alumni.Bandung. 1986.
Syaiful Bakhri, Perkembangan Stelsel Pidana Indonesia, Yogyakarta: Total Media, 2014.
Tim Redaksi, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.
Wirjono Prodjodikoro, Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia, Bandung: Eresco, tt
II. UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Tentang Perubahan atas undang-undang
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
III. KARYA TULIS ILMIAH
Kutipan Skripsi yang berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Pencurian Listrik Dengan Cara Melawan Hukum Studi Kasus Putusan Nomor.1670/Pid.B/2016/PN.MKS, hasil karya Calaudya Ashintiin Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.
Kutipan Skripsi yang berjudul Tinjauan Yuridis Tentang Wanprestasi Dalam Perjanjian Pemakaian Arus Listrik Pada PT.PLN (persero) Cabang Wonogiri, hasil karya Candra Naryat Pamungkas Mahasiswa Falkutas Hukum Universitas Muhamadiyah Surakarta.
Kutipan Skripsi yang berjudul Koordinasi Pln Dengan Polisi Dalam Memberantas Tindak Pidana Pencurian Arus Listrik Di Kota Padang, hasil karya Suci Aidylla Fitri Mahasiswa Falkutas Hukum Universitas Bung Hatta Padang.
IV. INTERNET
https://idalamat.com/alamat/bumn/4163/pt-pln-persero-area-kota-banda-aceh diakses pada tanggal 6 Juli 2018 pukul 12.00 WIB
serambi news.com, minggu (3/6/2018)
http://Serambi news.com, diakses pada tanggal 6 Juli 2018 pukul 16.00 WIB
http://Rri.co.id diakses pada tanggal 8 Juli 2018 pukul 08.00 WIB
DOI: http://dx.doi.org/10.22373/justisia.v3i2.5932
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All papers published in Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |
Social Media: |